
Menjaga serta Merawat Islam dan Indonesia
Sejarah kerap hadir bukan sekadar catatan, melainkan teguran. Islam di Nusantara sejak mula tidak pernah tumbuh di atas pedang, melainkan berakar pada perjumpaan. Ia menjejak melalui jalur dagang, dakwah, dan kebudayaan. Alih-alih meniadakan tradisi, Islam menafsirkannya ulang dengan kelenturan yang cerdas. Wayang dijadikan medium dakwah, arsitektur lokal menyatu dengan bangunan masjid, adat dipelihara sebagai jembatan menuju iman. Islam sejak awal bukan ancaman bagi keindonesiaan, melainkan denyut yang merasukinya. Karena itu, membicarakan Islam dan Indonesia berarti membicarakan dua nafas yang berpadu, bukan dua jalan yang saling meniadakan.
Namun denyut harmoni itu kini sering tersengal. Agama yang mestinya menjadi cahaya nurani berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Mimbar menjelma panggung propaganda, doa menyusut menjadi slogan, sebagian tokoh tampil sebagai aktor ketimbang penuntun moral. Simbol-simbol kesalehan dipertontonkan di layar kamera sementara substansinya tercecer di ruang gelap. Agama pun menyusut menjadi topeng yang berkilau di luar tetapi rapuh di dalam.
Baca Juga: Dari Tebuireng Cahaya Keislaman, Jiwa Keindonesiaan, dan Literasi Menyatukan
Lebih getir lagi ketika agama dijadikan senjata legitimasi. Kita menyaksikan ayat dipakai sebagai instrumen kampanye, jargon iman dijadikan umpan untuk meraup suara, sementara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya gagal hidup dalam kebijakan publik. Pada titik ini agama kehilangan martabatnya, dari cahaya nurani menjadi alat transaksi.

Negara pun tidak kalah getir. Lembaga yang semestinya mengawal suara rakyat justru sering menjelma pasar kepentingan. DPR RI dalam konstitusi disebut wakil rakyat, tetapi dalam praktik lebih sering tampak sebagai pengelola fasilitas pribadi. Pajak yang dipungut dari dapur, sawah, dan pasar rakyat berubah rupa menjadi renovasi rumah dinas, perjalanan ke luar negeri dengan label studi banding, atau kursi empuk bernilai miliaran. Di luar gedung parlemen rakyat menakar harga beras, di dalamnya para wakil sibuk menakar anggaran demi kenyamanan diri.
Contoh mutakhir adalah rencana renovasi rumah dinas anggota DPR dengan biaya ratusan miliar rupiah ketika rakyat masih menjerit karena harga kebutuhan pokok melonjak. Ironinya begitu telanjang, rakyat dipaksa mengencangkan ikat pinggang sementara elite justru melonggarkan sabuk fasilitas. Demokrasi pun menyerupai pesta topeng, rakyat hadir sebagai penonton sedangkan elite asyik memainkan peran di panggung mewah yang seluruhnya dibayar dengan keringat rakyat.
Lebih parah lagi kerakusan itu dibungkus dengan selimut religius. Ada pidato pejabat yang disisipi ayat, ada sidang parlemen yang dibuka dengan jargon iman. Seolah-olah kesucian bisa dijadikan kosmetik untuk menutupi busuknya korupsi. Padahal inti Islam tidak pernah berhenti pada simbol. Nabi Muhammad dikenal sebagai al Amin bukan karena poster atau jargon, melainkan karena kejujuran yang tidak bisa dibeli. Gus Sholah dalam bukunya Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya harus bersih tetapi juga membersihkan. Kalimat itu sederhana namun menampar, sebab kekuasaan sejati bukan perkara citra yang dipoles melainkan keberanian membersihkan kotoran meskipun harus melawan arus.
Baca Juga: Fikih Nusantara: Memadukan Keislaman dan Keindonesiaan
Persoalan mendasar bukan lagi apakah Islam dan Indonesia kompatibel, melainkan apakah keduanya masih dipertemukan dalam praksis berbangsa atau justru dipisahkan oleh elite yang memperlakukan agama sebagai instrumen politik dan negara sebagai komoditas kuasa.
Keislaman dan keindonesiaan sesungguhnya tidak pernah bertabrakan. Islam membawa etika keadilan, kasih sayang, dan amanah. Indonesia menyediakan ruang konstitusional yang menegakkan ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Masdar F. Mas’udi bahkan menyebut bahwa UUD 1945 pada dasarnya sudah cukup islami sebab prinsip-prinsip universal syariat tertanam di dalamnya. Dengan demikian, pengkhianatan terbesar seorang pejabat bukanlah gagal mengutip ayat melainkan keberanian untuk menghalalkan segala cara demi mempertahankan kursi.
Krisis hari ini sejatinya bukan hanya krisis politik atau agama tetapi krisis nurani. Kita terlalu sering membiarkan agama diperdagangkan demi kepentingan sesaat dan negara digadaikan demi kelanggengan kuasa. Tanpa nurani agama kehilangan cahaya, tanpa nurani negara kehilangan legitimasi. Rakyat berkeringat menghidupi republik tetapi hasil keringat itu berubah menjadi kursi empuk, fasilitas mewah, dan proyek yang lebih menguntungkan segelintir elite ketimbang masyarakat banyak.
Di sinilah kita dituntut melampaui retorika moral yang klise. Islam tidak hanya bicara tentang doa dan ritual, tetapi juga tentang keberanian melawan ketidakadilan. Indonesia tidak hanya berbicara tentang identitas bangsa, tetapi juga tentang komitmen melindungi yang lemah dari kerakusan yang kuat. Jika agama dan negara sama-sama gagal menjadi penopang nurani maka keduanya hanya akan menjadi panggung absurditas, simbol-simbol ditinggikan sementara substansi dikhianati.
Baca Juga: Menguatkan Peran Ulama dalam Merawat Kemerdekaan Bangsa
Tugas kita bukan sekadar mengulang slogan tentang Islam rahmatan lil alamin atau Indonesia adil makmur. Tugas kita adalah menghidupkan makna keduanya dalam praksis. Artinya agama harus kembali menegakkan etika publik dan negara harus berani menyingkirkan kerakusan yang telah mendarah daging. Sejarah tidak akan memaafkan generasi yang abai karena pengkhianatan terhadap nurani adalah pengkhianatan yang paling telanjang.
Jalan keluar dari kebuntuan ini memang tidak ringan. Agama harus dikembalikan pada fungsi asasinya sebagai etika publik, bukan kendaraan politik sesaat. Para pemuka agama harus berani menanggalkan topeng kesucian palsu dan kembali hadir sebagai pembimbing nurani. Negara harus bertransformasi, tidak cukup sekadar bersih, tetapi juga berani membersihkan diri dari praktik busuk. Sementara rakyat tidak boleh diam, sebab demokrasi tanpa kontrol publik hanyalah pesta topeng yang ramai di luar tetapi busuk di dalam.
Di titik ini kita membutuhkan keberanian moral. Keberanian agama untuk jujur pada dirinya, keberanian negara untuk melawan kerakusan, dan keberanian rakyat untuk menyingkap kedok kepalsuan. Keberanian ini bukan retorika, melainkan syarat eksistensial agar Islam dan Indonesia tetap bernapas bersama. Tanpa keberanian itu siklus lama hanya akan berulang, agama diperdagangkan, negara digadaikan, rakyat dijadikan komoditas.
Sejarah Nusantara telah memberi teladan. Wali Songo menunjukkan bahwa dakwah dapat berdialog dengan budaya tanpa kehilangan iman. KH. Hasyim Asy’ari membuktikan bahwa agama mampu menggerakkan bangsa di tengah kolonialisme. Gus Dur menegaskan bahwa Islam sanggup menjaga pluralitas sebagai rahmat, bukan ancaman. Gus Sholah mengingatkan bahwa kekuasaan sejati bukan soal tampilan bersih, melainkan keberanian membersihkan kotoran.
Baca Juga: Refleksi 126 Tahun Tebuireng: Menjaga Harmoni Islam dan Indonesia
Kini warisan itu ada di tangan kita. Pertanyaannya adalah apakah kita berani menjaganya atau justru membiarkannya dirampas oleh mereka yang mengenakan jubah kesucian sambil menimbun fasilitas pribadi.
Islam memberi nurani dan Indonesia memberi rumah. Namun nurani bisa membusuk bila diperdagangkan dan rumah bisa roboh bila digadaikan. Agar keduanya tetap kokoh kita memerlukan kesadaran kritis, bukan sekadar kesadaran intelektual melainkan kesadaran moral. Kita tidak sedang kekurangan teori, yang kita kekurangan adalah keberanian. Tanpa keberanian itu Islam dan Indonesia hanya akan tinggal jargon. Tetapi dengan keberanian itu keduanya akan kembali hidup, bukan sekadar dekorasi melainkan kenyataan yang menolak segala bentuk kegelapan.
Penulis: Nurika Alifah Lathiif, Mahasiswa Universitas Islam Sayyid Ali Rahmatullah Progam Studi Bahasa dan Sastra Arab
Editor: Rara Zarary
Wisata
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru

