
Bahtsul masail merupakan forum khas pesantren yang bertujuan merespons problem keagamaan dan sosial dengan pendekatan Islam. Forum ini dikenal kolektif, berbasis kitab kuning, serta menjunjung tinggi sanad keilmuan. Ia menjadi ruang penting bagi kiai dan santri untuk mencari jawaban atas persoalan yang tidak selalu sederhana, mulai dari soal ibadah klasik hingga isu-isu kontemporer.
Namun, satu pertanyaan kritis layak diajukan: bagaimana memastikan bahwa argumen dalam forum ini benar-benar diuji dengan tajam, bukan sekadar mengikuti arus konsensus mayoritas? Dalam logika, tunduk begitu saja pada suara terbanyak disebut sebagai argumentum ad populum, sebuah fallacy yang rawan membuat kita menerima klaim bukan karena kekuatan argumennya, melainkan karena banyak orang mendukungnya. Di titik inilah konsep devil’s advocate menjadi relevan.
Dalam tradisi Barat, istilah ini berawal dari praktik Gereja Katolik abad pertengahan, ketika seorang pejabat ditugaskan untuk menentang argumen dalam proses kanonisasi santo. Tugasnya bukan untuk mencari kebenaran personal, melainkan sengaja mengajukan keberatan agar bukti dan argumen diuji dengan lebih keras. Kini, peran semacam ini banyak digunakan dalam pendidikan, filsafat, dan ruang diskusi modern. Walaupun terdengar seperti pengganggu, devil’s advocate justru bermanfaat untuk menajamkan logika, menghindarkan bias, dan melatih daya kritis.
Jika ditarik ke tradisi Islam, semangat itu bukanlah sesuatu yang asing. Para ulama klasik terbiasa berbeda pendapat (ikhtilaf al-fuqaha’), bahkan satu persoalan fiqh bisa memunculkan berbagai pandangan mazhab. Qiyas sebagai metode analogi kerap diuji dengan kasus ekstrem (furu’) untuk melihat konsistensi hukum. Kritik dan argumen tandingan sejak lama dipandang sebagai jalan menuju keluasan hukum dan ketajaman nalar. Maka, jika hari ini muncul gagasan menghadirkan devil’s advocate dalam bahtsul masail, sesungguhnya ia bukan barang impor, melainkan nama baru bagi semangat lama yang sudah hidup dalam khazanah Islam.
Pengalaman di pesantren menunjukkan hal ini. Dalam sebuah obrolan dengan salah satu santri senior bahtsul masail di Lirboyo, penulis mendapat penjelasan menarik: jika ingin lebih cepat menjadi ahli bahtsul masail, seorang santri harus berani menampilkan jawaban yang tidak umum. Strateginya adalah dengan terlebih dahulu mencari dalil yang mendukung jawaban mayoritas, lalu mengajukan dalil lain untuk jawaban alternatif yang jarang dipakai. Jika argumen dari jawaban tidak umum itu bisa mendekati kekuatan jawaban mayoritas, maka kualitas intelektual sang penjawab dinilai satu tingkat di atas mujawwib biasa.

Santri tersebut bahkan menyebut nama almarhum KH. Azizi Hasbullah, “Macan Lirboyo”, yang konon pernah menempuh strategi serupa di masa mudanya. Walaupun informasi ini belum sempat penulis verifikasi lebih jauh, keyakinan bahwa cara ini efektif tetap kuat. Metode semacam ini dinilai layak dicoba dalam forum internal pondok. Meski untuk forum eksternal seperti bahtsul masail se-Jawa Bali, strategi itu kurang tepat karena membawa nama besar almamater sekaligus berhadapan dengan masalah yang lebih kompleks. Kesaksian ini menunjukkan bahwa praktik devil’s advocate secara implisit sudah hidup di pesantren, meski tidak pernah diberi label formal.
Pengalaman serupa juga dituturkan oleh M. Eka Septa, alumnus PP. An-Nawawi Berjan Purworejo. Ia mengatakan bahwa dalam forum bahtsul masail, selalu ada saja yang sengaja memberikan jawaban “nyeleneh” untuk mencari celah pandangan lain sekaligus menghidupkan suasana musyawarah. “Emang ada sih yang njawab nyeleneh untuk mencari celah lain dan menghidupkan musyawarah. Kalo cuman satu jawaban kan ya udah selesai. Ya intinya, sebisa mungkin musyawarah itu hidup atau ramai,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa peran tandingan tidak semata pengganggu, melainkan instrumen untuk menjaga forum tetap dinamis. Sebab tanpa adanya perbedaan pendapat, musyawarah bisa cepat berakhir tanpa proses penalaran yang mendalam.
Urgensi peran kritis semacam ini makin terasa dalam konteks kekinian. Dalam forum yang sarat otoritas, argumen bisa cepat diterima hanya karena diucapkan santri senior atau karena mayoritas cenderung mendukungnya. Padahal, kebenaran argumen tidak otomatis mengikuti jumlah pendukung. Di sinilah devil’s advocate berfungsi sebagai “rem” intelektual, memastikan setiap argumen diuji secara menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan kharisma atau popularitas pandangan tertentu. Kehadiran peran ini juga membuka kemungkinan jawaban baru yang sebelumnya terlewat, detail kecil yang mungkin akan memaksa forum menimbang lebih banyak kemungkinan sebelum sampai pada keputusan.
Selain fungsi epistemologis, ada pula fungsi pedagogis. Santri dilatih untuk tidak hanya mengutip teks, tetapi juga mengembangkan logika fiqh yang kokoh. Mereka belajar bahwa kebenaran hukum tidak hanya ditentukan oleh otoritas atau kebiasaan, melainkan oleh kekuatan argumen dan konsistensi nalar. Dalam jangka panjang, latihan semacam ini bisa memperkuat daya kritis generasi baru pesantren sehingga lebih siap menghadapi persoalan kontemporer yang semakin kompleks.
Tentu saja, gagasan ini tidak bebas risiko. Dalam kultur pesantren yang sangat menjunjung tinggi adab kepada kiai, peran kritis mudah disalahpahami sebagai sikap “melawan”. Ada juga kekhawatiran suasana musyawarah menjadi tegang jika selalu ada pihak yang menyoal. Apalagi, jika kritik disampaikan tanpa adab, forum bisa kehilangan arah. Karena itu, batas antara kritik konstruktif dan destruktif harus dijaga dengan ketat.
Agar tidak berhenti sebagai wacana, langkah praktis bisa ditempuh. Forum bahtsul masail, misalnya, dapat menunjuk satu peserta khusus sebagai devil’s advocate dengan tugas menguji argumen, bukan mencari kemenangan. Kritik yang dilontarkan harus disampaikan dengan tata krama khas pesantren: menghormati kiai, tidak memotong, dan selalu berorientasi pada maslahat. Moderator juga memegang peran penting dalam mengelola konflik agar kritik tajam tidak berubah menjadi debat emosional.
Dengan pola semacam itu, bahtsul masail dapat terus menjaga tradisi teks dan sanad sekaligus memperoleh ruang baru yang segar dan progresif. Pada akhirnya, devil’s advocate bukanlah pengganggu, melainkan penjernih nalar. Ia membantu memastikan keputusan hukum lebih kokoh, kreatif, dan relevan dengan zaman. Tradisi Islam sejak awal sudah memberi ruang pada kritik dan perbedaan, dan ikhtilaf yang terjaga justru melahirkan keluasan hukum.
Dengan demikian, menghadirkan devil’s advocate dalam bahtsul masail bukanlah sekadar mengimpor metode asing, melainkan melanjutkan semangat lama dengan wajah baru—sebuah ikhtiar agar forum musyawarah tidak jatuh pada jebakan mayoritarianisme yang rapuh, melainkan berdiri di atas argumen yang benar-benar teruji.
Baca Juga: Menggemakan Bahtsul Masail Multdisipliner, Interdisipliner, dan Transdisipliner (Bagian I)
Penulis: Hari Prasetia (Alumni Pondok Pesantren Haji Ya’qub Lirboyo)
Editor: Muh Sutan
Wisata
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru

