Menelaah Dalil, Rasionalitas, dan Posisi Aswaja dalam Budaya Ziarah

Menelaah Dalil, Rasionalitas, dan Posisi Aswaja dalam Budaya Ziarah


Ziarah kubur adalah fenomena sosial-religius yang merentang luas di tengah masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia. Di satu sisi, ia dipraktikkan dengan penuh penghormatan, cinta, bahkan spiritualitas mendalam oleh umat Islam, terutama yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Di sisi lain, praktik ini tak lepas dari sorotan keras kelompok-kelompok yang menganggapnya sebagai bentuk bid’ah, tahayul, bahkan syirik.

Pertanyaan yang ingin dijawab dalam tulisan ini bukan hanya soal boleh atau tidak, tetapi lebih mendalam: apa dasar dalilnya? apa urgensi rasionalnya? bagaimana posisi NU dan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) memandangnya dalam lanskap tradisi dan akidah Islam yang murni? Dan yang tak kalah penting: apakah ziarah kubur merupakan warisan luhur atau justru warisan gelap masa lalu?

Ziarah dalam Dalil, Hadits, Tafsir, dan Fikih

Mari mulai dari dalil. Rasulullah Muhammad SAW, dalam satu hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim, bersabda: “Kuntu nahaitukum ‘an ziyaarati al-qubuur, fa-zuuruha fa-innahaa tuzakkirukum al-aakhirah.”

(Dahulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ia mengingatkan kalian akan akhirat.)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Hadits ini adalah titik balik dari kebijakan awal Nabi yang melarang ziarah, mengingat umat Islam saat itu baru keluar dari tradisi jahiliyah yang kental dengan kultus terhadap kuburan. Larangan bersifat preventif. Namun ketika akidah umat sudah kuat, larangan itu dicabut dan ziarah dianjurkan. Banyak hadis lain yang menguatkan ziarah kubur. Bahkan, dalam riwayat yang juga shahih, Nabi berziarah ke Baqi’, dan mendoakan para ahli kubur. Beliau juga berziarah ke makam ibunya, menangis di sana, menunjukkan adanya nuansa emosional-spiritual dalam ziarah.

Para ulama fikih, baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun Hanbali, secara umum membolehkan dan bahkan menganjurkan ziarah, selama tidak diikuti oleh praktik-praktik menyimpang seperti meminta-minta kepada mayat, menangisi jenazah secara histeris, atau menjadikan kubur sebagai tempat ibadah. Namun sayangnya, yang menjadi titik friksi bukanlah sekadar ziarah, tetapi praktik-praktik di dalamnya: seperti tabarruk (mengharap berkah), bacaan tahlil, hingga praktik mencium pusara atau menyapu-nyapunya.

Rasionalitas Ziarah, Psikologis, Sosiologis, dan Spiritual

Secara psikologis, ziarah kubur memberi ruang bagi manusia untuk menghadapi kenyataan fana. Mengingat mati (dzikrul maut) adalah aspek penting dalam Islam. Kubur menjadi cermin tempat manusia kembali. Ini bukan sugesti negatif, melainkan perenungan eksistensial. Dalam kerangka sosiologis, ziarah memperkuat hubungan antara yang hidup dan yang mati. Dalam banyak budaya, termasuk Islam, para leluhur tidak dihapus dari kesadaran kolektif. Ziarah menjadi media untuk menjaga memori, menghormati sejarah, dan memperkuat identitas keluarga atau komunitas.

Secara spiritual, ziarah membuka dimensi do’a dan konektivitas ruhani. Ketika seseorang berdoa di makam orang tua, misalnya, bukan karena mayat itu diyakini berkuasa, tetapi karena hubungan batin masih hidup. Ini bentuk ihsan dan ekspresi cinta. Dalam Islam, hubungan ruh tidak diputus oleh kematian.

Ziarah dan Tahayul, Di Mana Garisnya?

Tentu, kita tak menutup mata bahwa di banyak tempat, praktik ziarah kadang bergeser ke arah kultus. Orang datang ke makam bukan untuk mendoakan si mati, tapi untuk “meminta” rezeki, jodoh, jabatan. Ada yang menabur bunga sambil menyebut harapan tertentu. Ada yang menuliskan permintaan di secarik kertas lalu ditanam di pusara. Di sinilah titik geser itu terjadi.

Garis batas antara spiritualitas dan tahayul bisa sangat tipis. Ketika keyakinan berpindah dari Allah kepada benda atau manusia yang telah mati, maka syirik itu nyata. Inilah yang dikecam keras oleh kelompok-kelompok Salafi dan Wahabi.

Namun menjadi keliru jika karena oknum yang menyimpang, lalu seluruh praktik ziarah dikafiri, dibid’ahkan, atau dianggap warisan jahiliyah. Ini seperti membakar rumah karena ada tikus di dapur.

NU dan Aswaja, Membela Tradisi, Menjaga Akidah

NU sebagai representasi Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah) di Indonesia mengambil posisi tengah: membela tradisi, tetapi menjaga akidah. Bagi NU, ziarah bukan tahayul, selama tujuannya adalah mendoakan, bukan memuja.

Kebolehan membaca tahlil, yasin, dan doa di kubur bukan tanpa dasar. Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm menyatakan bahwa membaca Al-Qur’an dan menghadiahkan pahala kepada mayit adalah amalan yang diperbolehkan. Bahkan Ibn Qayyim al-Jawziyyah, murid Ibn Taymiyyah yang sering dirujuk oleh kalangan Salafi, mengakui hal ini dalam beberapa pendapatnya.

Dalam praktik NU, ziarah kubur menjadi bagian dari ajaran ubudiyah dan i’tiqadiyah. Ini bukan ritual kosong, melainkan bagian dari perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah lewat wasilah (perantara) doa.

Kekuatan Budaya Lokal dan Islam Nusantara

Ziarah di Indonesia sering dikaitkan dengan budaya lokal. Ada tradisi nyekar menjelang Ramadan, ziarah wali songo, hingga haul para ulama. Praktik-praktik ini tidak hanya sarat dengan spiritualitas, tetapi juga nilai-nilai sosial, budaya, dan pendidikan akhlak. Di sinilah letak kekuatan Islam Nusantara: ia tidak menabrak tradisi, melainkan mengislamkannya. Tradisi-tradisi lokal diislamisasi, bukan diharamkan mentah-mentah. NU tidak pernah membenarkan minta-minta ke kuburan, tetapi juga tidak mengharamkan haul atau tahlilan yang bertujuan mendoakan orang mati dan mengingat akhirat. Sikap keras kelompok yang menolak ziarah dan mengkafirkan para peziarah adalah cerminan dari pendekatan teks yang kaku dan tidak historis. Mereka gagal melihat konteks, gagal memahami maqashid, dan gagal menangkap nilai spiritual dalam praksis budaya.

Bagi kalangan rasionalis, pertanyaan yang sering muncul adalah: apa gunanya mendoakan orang mati? Apakah doa orang hidup benar-benar sampai? Pertanyaan ini valid dan patut dijawab. Islam mengajarkan bahwa amal seseorang terputus setelah mati, kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Doa anak saleh — itu berarti doa orang hidup untuk orang mati punya pengaruh. Ini bukan sekadar harapan kosong, tetapi bagian dari sistem spiritual Islam. Secara rasional, jika kita percaya pada kehidupan setelah mati, maka relasi antara yang hidup dan yang mati adalah bagian dari kontinuitas spiritual. Doa adalah bentuk energi ruhani yang Allah izinkan untuk sampai. Ini bukan mitos, tapi bagian dari logika spiritualitas Islam.

Perdebatan klasik tentang bid’ah selalu muncul. Kalangan tertentu menuduh tahlilan dan yasinan sebagai bid’ah dhalalah. Tapi bagi NU dan banyak ulama Aswaja, itu adalah bid’ah hasanah inovasi baik yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Tahlilan bukan sekadar ritual. Ia mengandung silaturahmi, pendidikan spiritual, pembacaan Al-Qur’an, penguatan ukhuwah, serta doa bersama. Di banyak desa, tahlilan adalah cara masyarakat menumbuhkan nilai gotong royong, keteladanan, dan kekeluargaan. Membuangnya sama dengan merobek sistem sosial yang sudah berfungsi baik.

Kuburan Wali dan Wisata Spiritual, Antara Ibadah dan Komodifikasi

Ziarah wali songo di Jawa telah menjadi ritual tahunan. Tapi ia juga telah berubah menjadi tour religi, lengkap dengan paket travel, hotel, hingga merchandise. Ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya komersialisasi spiritual. Apakah ini salah? Tidak seluruhnya. Komodifikasi agama bukan barang haram selama tidak melanggar esensi ibadah. Masalah muncul ketika motivasi utama menjadi ekonomi, bukan spiritualitas. NU di beberapa tempat telah mulai mengingatkan hal ini, agar ziarah tetap berada di jalur yang lurus.

Gerakan Wahabi yang muncul di Najd, Arab Saudi, pada abad ke-18, membawa semangat purifikasi agama yang sangat literal. Mereka menolak ziarah yang mengandung unsur tabarruk, menolak tahlilan, bahkan melarang keras pembangunan kubur dengan batu nisan. Namun pendekatan ini reduktif. Ia merampas keragaman ekspresi Islam dan memaksakan satu tafsir tunggal. Islam tidak dilihat sebagai agama rahmat, tapi menjadi agama ketakutan. Ketakutan terhadap syirik, terhadap bid’ah, bahkan terhadap tradisi. NU menolak pandangan ini. Bagi NU, purifikasi tidak boleh mengorbankan kearifan lokal. Islam harus membumi, menyentuh budaya, dan menghargai tradisi selama tidak menyimpang dari akidah.

Menjaga Tradisi, Melawan Tahayul

Ziarah kubur bukan tahayul. Ia adalah praktik Islam yang berakar dalam hadis, didukung oleh akal sehat, dan dijaga dalam tradisi Aswaja. Tentu, ia bisa diselewengkan, tapi bukan berarti harus dilarang. Tugas kita adalah meluruskan, bukan menyingkirkan. NU dan Aswaja mengambil peran penting: menjaga keseimbangan antara akidah dan budaya. Menolak tahayul, tetapi tidak menolak tradisi. Menegakkan tauhid, tetapi tidak menginjak-injak warisan leluhur. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi oleh pandangan keagamaan yang hitam-putih, pendekatan ini adalah jalan tengah yang bernas dan rasional.

Ziarah adalah jendela jiwa, bukan pintu kesesatan. Maka mari berziarah dengan akal, dengan iman, dan dengan hati. Semoga kita tidak menjadi generasi yang mudah mengkafirkan, tetapi justru menjadi pewaris kasih sayang Islam yang rahmatan lil alamin.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diingat Saat Ziarah Kubur


Penulis: Khairul A. El Maliky

Editor: Muh. Sutan



Wisata

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *