Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Perempuan Selama Berhaji dan Umroh » Nabawi Mulia


Kesalahan Pertama: Mengira Ihram Adalah Penutup Kepala

Masih banyak dari kalangan muslimah yang belum memahami makna ihram secara benar. Sebagian dari mereka mengira bahwa ihram adalah semacam topi atau penutup kepala yang dikenakan saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Karena kesalahpahaman ini, tidak sedikit perempuan yang enggan melepas penutup kepala tersebut dalam keadaan apapun, bahkan ketika berada di antara sesama perempuan. Mereka takut jika membuka “ihram”-nya, maka ibadah mereka akan menjadi tidak sah atau tidak sempurna.

Padahal, pemahaman tersebut jelas keliru. Ihram bagi perempuan bukanlah penutup kepala atau pakaian khusus yang harus dikenakan di kepala. Sebaliknya, ihram bagi perempuan adalah pakaian biasa yang menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan—dari pergelangan hingga ujung jari. Lebih dari sekadar pakaian, ihram sejatinya adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah menuju Tanah Suci Mekah. Ketika seorang muslimah telah berniat ihram, berarti ia sudah memulai rangkaian ibadah haji atau umrah.

Para ulama pun telah menjelaskan bahwa pakaian ihram boleh diganti dan dicuci jika kotor. Artinya, mengganti pakaian tidak membatalkan niat ihram itu sendiri. Jadi, tidak ada yang salah apabila seorang perempuan mengganti pakaian ihramnya, karena yang dimaksud dengan ihram adalah niat dalam hati, bukan pakaian yang dikenakan secara fisik.

Kesalahan Kedua: Ketakutan Berlebihan terhadap Rambut yang Rontok

Dalam keadaan berihram, baik laki-laki maupun perempuan memang dilarang mencabut, menggunting, atau memotong rambut dan kuku secara sengaja. Namun, sebagian perempuan mengalami kekhawatiran yang berlebihan terhadap larangan ini. Mereka takut jika sehelai rambut jatuh tanpa sengaja, maka ibadah mereka menjadi rusak. Karena rasa takut tersebut, beberapa dari mereka bahkan enggan melepas jilbab meski berada di antara sesama perempuan, bahkan ketika hendak mengambil wudu.

Perilaku seperti ini adalah bentuk was-was yang merupakan tipu daya setan. Coba renungkan: bagaimana mungkin ibadah akan sah jika wudu tidak sempurna hanya karena takut rambut terjatuh? Apakah Allah Subhanahu wa Ta’ala—Yang Maha Penyayang dan Maha Pengampun—akan menolak ibadah seseorang hanya karena rambutnya rontok secara tidak disengaja?

Tentu tidak. Sebab, larangan memotong rambut dan kuku dalam keadaan ihram hanya berlaku apabila dilakukan secara sengaja. Maka dari itu, perempuan tidak perlu merasa takut secara berlebihan jika rambut rontok secara alami, karena hal itu berada di luar kendali mereka.

Kesalahan Ketiga: Mengira Hanya Orang di Luar Ihram yang Boleh Memotong Rambut

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah anggapan bahwa hanya orang yang sudah keluar dari ihram yang boleh memotong rambut. Banyak perempuan yang enggan memotong rambutnya sendiri untuk keluar dari keadaan ihram, dan mereka juga melarang sesama perempuan yang masih dalam ihram untuk membantu memotong rambut mereka.

Padahal, anggapan tersebut tidak berdasar. Seorang perempuan diperbolehkan memotong rambutnya sendiri sebagai salah satu syarat untuk keluar dari ihram setelah menyelesaikan rangkaian ibadah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda:

“Biarkan dia memotongnya (rambutnya sendiri) dan kemudian keluar dari ihram.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa seorang perempuan boleh memotong rambutnya sendiri, tanpa harus menunggu bantuan dari orang lain yang sudah berada di luar ihram.

Kesalahan Keempat: Tidak Menginap di Muzdalifah atau Tidak Pergi ke Jamarat

Menginap (mabit) di Muzdalifah dan Mina merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang tidak boleh disepelekan. Mabit di Muzdalifah berarti berhenti sejenak, menginap, atau bermalam di wilayah tersebut pada malam 10 Dzulhijjah setelah selesai wukuf di Arafah. Ini adalah salah satu bentuk kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menyempurnakan ibadah haji.

Di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, hanya orang-orang yang benar-benar memiliki uzur seperti orang sakit, perempuan lanjut usia, atau pekerja zamzam yang tidak mabit di Muzdalifah. Namun, pada masa kini, banyak jemaah yang sengaja tidak menginap di Muzdalifah, bahkan hingga pagi hari, tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i.

Hal ini sangat disayangkan, terutama jika dilakukan karena rasa malas, takut keramaian, atau ketidaktahuan. Padahal jika kita diberikan kesehatan dan kemampuan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sudah semestinya kita bersungguh-sungguh dalam menjalankan setiap tahapan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Jangan biarkan kemalasan atau rasa takut menghalangi kesempurnaan ibadah yang begitu agung ini.

Keempat kesalahan di atas merupakan contoh dari beberapa kekeliruan yang sering dilakukan oleh perempuan saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Semoga dengan mengetahui hal-hal ini, kita dapat memperbaiki diri dan meluruskan niat serta pemahaman kita. InsyaAllah, kita semua berharap mendapatkan haji yang mabrur dan umrah yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Untuk mengetahui kesalahan umum lainnya, silakan nantikan tulisan-tulisan kami selanjutnya.

Wisata

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *