
Di tengah keragaman yang menjadi kekayaan bangsa ini, penggusuran rumah ibadah di Sukabumi bukan sekadar persoalan fisik, melainkan cermin kegagalan kita memahami makna toleransi yang sejati menurut Islam. Apakah kita sudah benar-benar menghayati ajaran Rasulullah saw. yang mengajarkan penghormatan dan perlindungan terhadap kebebasan beragama, sebagaimana yang tertuang dalam Piagam Madinah dokumen perdamaian pertama yang mengikat umat beragama untuk hidup berdampingan secara damai? Jika Islam yang kita anut justru menjadi alasan untuk merenggut hak beribadah saudara kita, maka sudah saatnya kita bertanya: Apakah kita telah mengkhianati nilai-nilai luhur agama sendiri?
Islam menempatkan toleransi bukan sebagai kompromi atas keyakinan, melainkan sebagai sikap saling menghormati dan menjaga kedamaian bersama. Dalam al-Quran dan sunnah, umat Islam diperintahkan untuk tidak memaksakan agama kepada orang lain dan menghormati rumah ibadah mereka, bahkan ketika berbeda keyakinan.
Penggusuran rumah ibadah bukan hanya melukai fisik bangunan, tetapi juga merobek prinsip keadilan, kasih sayang, dan kemanusiaan yang menjadi fondasi Islam. Oleh sebab itu, menyikapi kasus ini dengan penuh kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan adalah kewajiban setiap Muslim yang ingin menjaga kehormatan agamanya dan harmoni bangsa.
Contents
Islam Agama Kasih Sayang
Islam adalah agama yang sangat menekankan kasih sayang sebagai landasan utama dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan makhluk lainnya. Dalam al-Quran, Allah Swt. menggambarkan diri-Nya sebagai Maha Pengasih dan Penyayang (Ar-Rahman dan Ar-Rahim), yang menunjukkan bahwa kasih sayang adalah sifat hakiki Allah yang harus dicontoh oleh setiap Muslim. Sebagaimana firman Allah berikut:
لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. al-Taubah: 128).
Melalui ayat di atas, Allah Swt. hendak menyatakan bahwa Rasulullah saw. adalah sosok yang amat belas kasih dan penyayang terhadap orang-orang mukmin. Selain itu, al-Quran juga mengajarkan agar manusia saling mencintai dan berkasih sayang, seperti dalam firman Allah Swt. berikut:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِۙ وَلَوْ يَرَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْٓا اِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَۙ اَنَّ الْقُوَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًاۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعَذَابِ
Artinya: “Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat keras azab-Nya, (niscaya mereka menyesal).” (QS. al-Baqarah: 165).
Keterangan surat Al-Baqarah ayat 165 di atas, menegaskan cinta orang beriman yang sangat kuat kepada Allah dan sesama. Dan beberapa dalil al-Quran yang tentunya begitu banyak terkait nilai Islam yang sangat menekankan kasih sayang.
Dalam hadis, Rasulullah saw. mengajarkan bahwa kasih sayang adalah kunci kebahagiaan dan keselamatan. Beliau bersabda,
مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
Artinya: “Barangsiapa yang tidak menyayangi, niscaya ia tidak akan disayangi.” (H.R. Al-Bukhari No. 328).
Hadis lain menyampaikan bahwa orang yang tidak memiliki rasa kasih sayang adalah orang yang celaka, dan kasih sayang itu harus meliputi seluruh makhluk di bumi, karena dengan berkasih sayang, Allah di langit pun akan menyayangi kita.
ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Artinya: “Sayangilah siapa saja yang ada di muka Bumi, maka niscaya kamu akan disayangi oleh siapa pun yang ada di langit.” (HR. Turmudzi No. 1924).
Ulama juga menegaskan bahwa kasih sayang dalam Islam bukan sekadar perasaan, melainkan sikap dan kewajiban yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, membangun masyarakat yang penuh empati, toleransi, dan kerukunan sesuai dengan ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin. Dengan demikian, ajaran Islam mengajak umatnya untuk menebarkan kasih sayang sebagai manifestasi iman dan ketaatan kepada Allah Swt.
Penggusuran Rumah Ibadah dalam Islam
Dalam ajaran Islam, sikap toleransi terhadap keberadaan rumah ibadah agama lain sangat ditekankan dan menjadi bagian dari prinsip keadilan dan kasih sayang. Islam secara tegas melarang penghancuran atau penggusuran rumah ibadah tanpa alasan yang benar dan prosedur yang adil.
Sebagaimana dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang ketika menguasai wilayah Jerusalem tidak menghancurkan gereja atau sinagog, melainkan menjamin kebebasan beragama mereka sebagai bentuk keadilan Islam. Larangan ini juga ditegaskan dalam syariat yang melarang merusak rumah ibadah non-Muslim yang mendapatkan jaminan keamanan kecuali dalam kondisi tertentu seperti jika rumah ibadah tersebut digunakan untuk memerangi kaum muslimin. Oleh karena itu, tindakan penggusuran rumah ibadah tanpa alasan yang jelas dan tanpa prosedur hukum yang benar adalah sikap yang kurang dibenarkan dalam Islam.
Selain itu, Islam mengajarkan bahwa penyelesaian masalah terkait rumah ibadah harus dilakukan dengan cara damai dan musyawarah, bukan dengan kekerasan atau perusakan. Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Misbahul Munir, menegaskan bahwa merusak rumah ibadah hanya akan menimbulkan permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama, yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan kedamaian dan persatuan bangsa.
Dalam konteks penggusuran, Islam memperbolehkan tindakan tersebut hanya jika memenuhi syarat keadilan, seperti pemberian kompensasi yang layak, tidak melakukan tindakan sewenang-wenang, serta memperhatikan nasib dan kesejahteraan warga terdampak pasca penggusuran.
Dengan demikian, penggusuran rumah ibadah yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga melanggar nilai-nilai Islam yang penuh toleransi dan kasih sayang. Sikap yang bijak dan beradab dalam menyelesaikan konflik rumah ibadah harus menjadi prioritas agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan damai.
Baca Juga: Menyikapi Viralnya ‘Rumah Jin’ di Makkah: Antara Fakta Sejarah dan Sensasi Digital
Penulis: Moch. Vicky Shahrul H.
Editor: Muh Sutan
Wisata
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru

